1. Wacana adalah : Komunikasi verbal, ucapan, percakapan.
Sebuah perlakuan formal dari subjek dalam ucapan atau tulisan.
Sebuah unit teks yang digunakan oleh linguis untuk menganalisis satuan lebih dari kalimat. ( Collins Concise English Dictionary, 1998 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
2. Wacana adalah komunikasi kebahasaan yang terlihat sebagai sebuah pertukaran diantara pembicara dan pendengar, sebagai sebuah aktivitas personal dimana bentuknya ditentukan oleh tujuan sosialnya.
( Hawthorn, 1993 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
3. Wacana adalah komunikasi lisan atau tulisan yang dilihat dari titik pandang kepercayaan, nilai, dan kategori yang masuk didalamnya ; kepercayaan disini mewakili pandangan dunia ; sebuah organisasi atau representasi dari pengalaman.
( Roger Fowler, 1977 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
4. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subjek yang mengemukakan suatu pernyataan.
( Eriyanto, 2001 : 5 )
5. Wacana adalah teks yang berupa rangkaian proposisi sebagai hasil pengungkapan ide dan gagasan.
( Arifin, 2000 : 3 )
6. Wacana adalah suatu penggunaan bahasa dalam komunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
( Cook dalam Arifin, 2000 : 4 )
7. Wacana adalah satu kesatuan semantik dan bukan kesatuan gramatikal. Kesatuan yang bukan lantaran bentuknya ( morfem kata klausa ) tetapi kesatuan arti.
( Halliday & Hasan dalam Arifin, 2000 : 4 )
8. Wacana adalah suatu peristiwa yang terstruktur yang dimanifestasikan dalam perilaku linguistik atau yang lainnya, sedangkan teks adalah suatu urutan ekspresi - ekspresi linguistik yang terstruktur membentuk suatu keseluruhan yang terpadu atau uniter.
( Edmondsen dalam Tarigan, 1993 : 25 )
9. Wacana adalah seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk menghasilkan suatu rasa kepaduan atau rasa kohesi bagi penyimak atau pembaca. Kohesi atau kepaduan itu harus muncul dari isi wacana tetapi banyak sekali rasa kepaduan yang dirasakan oleh penyimak atau pembaca harus muncul dari cara pengutaraan wacana itu.
( Deese dalam Tarigan, 1993 : 25 )
10. Wacana adalah olah pikir dan paradigma, sebagai pergulatan seorang pemikir dalam membaca, menganalisa, mengkomparasi, mengobservasi, mendalami dan memberi konklusi dari persoalan yang dikerjakan secara serius.
( Rubrik Jamaah Islam Liberal edisi Selasa 20 September 2005 )
11. Wacana adalah keseluruhan tutur yang merupakan satu kesatuan, ucapan, pertuturan, dan percakapan.
( Kamus Dewan )
12. Wacana adalah pengujaran yang mengandaikan adanya seorang pembicara dan pendengar dengan niat dari yang pertama untuk menyampaikan kepada yang kedua suatu pesan dan kemungkinan yang kedua untuk bereaksi secara langsung.
( Mohammed Arkoun oleh Cecep Ramli Bihar Anwar )
Thursday, July 9, 2015
Monday, July 6, 2015
Karena Aku Ibumu
Kebanggaan akan kehadiranmu, adalah perwujudan rasa syukur kepada Allah yang telah mempercayakan kalian untuk hadir dalam kehidupan Ibu.
Anak - anakku, aku ibumu yang disaat engkau tidur, berjaga menatapmu penuh doa semoga kelak kalian menjadi anak-anak penghuni surga.
Aku ibumu yang disaat engkau tertawa, hilang semua lelah ini. Aku ibumu yang terus melantunkan doa ketika kau jauh dari pandangku
Aku ibumu yang disaat kau menangis, jantungku bagai disayat. Aku ibumu yang mengajarkan arti sebuah tanggung jawab padamu meski terkadang kau anggap itu adalah hukuman
Anakku aku ibumu yang jika suatu hari nanti tidak lagi bersamamu, tidak lagi memelukmu dalam tidur, ketahuilah disaat itu doaku hidup dihatimu,
Jadilah anak yang soleh, jadikanlah Al Quran sebagai pedoman hidupmu dan jadikanlah agama sebagai sandaran terkuatmu. Karena aku ibumu tak mungkin bisa terus bersamamu.
Qiukey 070817
Polisemi dan Homonimi
A. Polisemi
Polisemi
adalah satu leksem dengan beberapa makna atau suatu kata yang memiliki lebih dari satu makna.
Contoh : kata bisa yang berarti “dapat“ dan
“racun”.
Polisemi
dapat terjadi karena :
a. Kecepatan melapalkan
kata. Misal, ban tuan atau bantuan (
apakah ban kepunyaan tuan ataukah pertolongan)
b. Faktor gramatikal.
Misal, pemukul dapat bermakna ‘alat yang digunakan untuk memukul’ atau bermakna
‘orang yang memukul ’
c. Faktor leksikal yang dapat bersumber dari
:
- Sebuah
kata yang mengalami perubahan penggunaan sehingga memperoleh makna
baru. Misal, kata makan yang berhubungan dengan kegiatan manusia atau
binatang, kini dapat berhubungan dengan benda yang tidak bernyawa ( misal
makan angin, makan riba, dimakan
api)
- Sebuah kata yang digunakan pada
lingkungan yang berbeda, misal kata operasi
bagi dokter ‘bedah’ berarti untuk mengobati penyakit sedangkan bagi
militer berarti untuk menumpas kejahatan.
- Karena manusia pandai berandai-andai,
atau akibat adanya metafora. Misal kata mata ‘alat untuk melihat’ karena
kesamaan makna maka muncul makna ‘sesuatu yang menjadi pusat, yang
ditengah-tengah atau yang mempunyai ‘mata’.
Contoh : Mata air
Mata acara
d. Pengaruh bahasa asing. Misal, kata butir (bermakna barang yang
kecil-kecil seperti beras, intan; penolong bilangan untuk barang yang
bulat-bulat atau kecil-kecil, salah satu bagian dari keseluruhan; perincian ) digunakan
untuk mengganti kata unsur atau dari bahasa Inggris item, dengan demikian yang
digunakan adalah makna yang terakhir, yang berpadanan dengan item (point).
B. Homonimi
Homonimi
adalah beberapa leksem yang mempunyai bentuk yang sama atau dua buah kata atau
satuan ujaran yang bentuknya kebetulan sama, namun maknanya tentu saja berbeda
karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan.
Contoh : Kata mengurus yang berarti
“mengatur” dan “menjadi kurus”
Ada
dua istilah yang berkaitan dengan homonimi yaitu :
- Homofoni adalah adanya kesamaan bentuk antara
dua satuan ujaran, tanpa memperhatikan ejaannya apakah sama atau berbeda.
Contoh : Kata bank ( lembaga
keuangan ) dan bang (bentuk singkat dari Abang)
- Homograf adalah bentuk ujaran yang sama
ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Dalam
bahasa Indonesia bentuk homografi hanya terjadi karena ortografi untuk
fonem /e/ dan fonem / / yaitu huruf <e> Contoh : kata teras /teras/ yang maknanya ‘inti’
/teras/ yang maknanya bagian serambi
rumah
C. Perbedaan Homonimi dan Polisemi
Perbedaan
homonimi adalah dua buah bentuk atau lebih yang ‘kebetulan’ bentuknya sama dan
maknanya tentu saja berbeda. Sedangkan polisemi adalah sebuah bentuk ujaran
yang memiliki makna lebih dari satu. Makna-makna yang ada dalam polisemi
meskipun berbeda tetapi dapat dilacak secara etimologi dan semantik, bahwa
makna-makna itu masih mempunyai hubungan. Sedangkan makna yang terdapat pada homonimi tidak
mempunyai hubungan sama sekali.
Contoh : a. Makna
kata kepala pada kepala surat dan kepala
jarum bisa ditelusuri berdasarkan makna leksikal kata kepala itu.
b. Tetapi kita tidak bisa melacak
hubungan makna antara kata bisa yang berarti dapat dengan kata bisa yang
berarti racun.
Ada 4
cara untuk mengetahui apakah suatu bentuk ujaran polisemi atau homonimi yaitu :
- Jika diketahui bentuk ujaran itu
mempunyai asal yang berbeda maka homonimi.
Sebaliknya jika asalnya sama maka polisemi.
- Mencari antoniminya, jika antoniminya sama
berarti polisemi, jika antoniminya berbeda berarti homonimi. Misal, kata
indah berantonim dengan kata buruk keduanya dapat dipakai bersama dengan leksem
yang sama seperti leksem ’rumah’, ‘pemandangan’ beda halnya dengan leksem
terang yang berantonim dengan gelap karena leksem terang dapat
dikombinasikan dengan ‘leksem tulis’ sedangkan gelap tidak dapat
dikombinasikan.
- Mencari makna inti, jika makna intinya
sama berarti polisemi. Akan tetapi jika makna intinya berbeda berarti
homonimi. Leksem yang berhubungan dengan anggota tubuh seperti kaki, mata,
tangan adalah leksem yang berpolisemi. Misalnya kaki gunung, kaki kursi
mengacu kepada makna intinya yaitu sesuatu yang berada pada bagian bawah
sebagai tempat penyangga.
- Alasan formal, jika alasan formalnya
sama maknanya maka polisemi, sebaliknya jika alasan formalnya tidak sama
maka homonimi. Misal leksem gai bermakna giuk (dalam bidang pelayaran ),
yaitu tali pengatur layar. Sekarang leksem tersebut bermakna kelompok
laki-laki yang senang terhadap sesama jenisnya. Akan tetapi makna gai yang
sekarang dipakai secara nonformal. Sebab secara formal sebutan terhadap
kelompok orang yang demikian adalah homoseks, jadi kata gai diatas adalah homonimi.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Drs.
Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Djajasudarma,
Fatimah.1999. Semantik 1 Pengantar Kearah Makna. Bandung : Refika Aditama.
Saturday, July 4, 2015
Pengertian Drama Menurut Ahli
1. Drama
adalah :
a. Komposisi
syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak
melalui tingkah laku ( akting ) atau dialog yang dipentaskan.
b. Cerita
atau kisah, terutama yang melibatkan konflik atau emosi yang khusus disusun
untuk pertunjukan teater ( Kamus Besar Bahasa Indonesia : 1990 ).
2.
Menurut Tjahjono, drama yang termasuk dalam karya
sastra adalah naskah ceritanya. Sebagai karya sastra, drama memiliki keunikan
tersendiri. Drama diciptakan bukan untuk dibaca saja, namun juga harus memiliki
kemungkinan untuk dipentaskan. Drama sebagai tontonan atau pertunjukan inilah
yang sering disebut dengan istilah teater. Sebagai sebuah seni pertunjukan,
drama memiliki sifat ephemeral, artinya bermula pada suatu malam dan berakhir
pada malam yang sama. ( 1988 : 186 )
3.
Menurut Tambojang, drama adalah cerita yang unik. Ia
tidak untuk dibaca saja, tetapi untuk dipertunjukkan sebagai tontonan. Sebagai
tontonan, drama adalah kesenian ephemeral, artinya bermula pada suatu malam dan
berakhir pada malam yang sama. ( 1981 : 15 )
4.
Menurut E. R. Reaske, drama adalah sebuah karya sastra
atau sebuah komposisi, dengan menggambarkan kehidupan dan aktivitas manusia
dengan segala penampilan, berbagai tindakan dan dialog antara sekelompok tokoh.
( 1966 : 5 )
5.
Menurut Sumarjo, drama adalah karya sastra yang ditulis
dalam bentuk dialog dengan maksud dipertunjukkan oleh aktor. ( 1984 : 32 )
Friday, July 3, 2015
Kalimat Majemuk
A.
Pengertian
Ø
Menurut Tarigan, H.G (1987 : 7) : kalimat
majemuk adalah kalimat yang terdiri dari beberapa klausa bebas.
Ø
Menurut Ambary, Abdullah (1979 : 157) : kalimat
majemuk ialah suatu bentuk kalimat luas, hasil penggabungan atau perluasan
kalimat tunggal sehingga membentuk pola kalimat baru di samping pola yang ada.
B.
Ciri-ciri kalimat majemuk
1. Perluasannya
menghasilkan pola kalimat baru.
2. Mempunyai
S dan P lebih dari satu.
3. Ada penggabungan atau
perluasan kalimat-kalimat inti.
C.
Macam-macam
kalimat majemuk
Berdasarkan hubungan
klausa-klausa yang ada dalam kalimat, kalimat majemuk dibedakan menjadi :
1). Kalimat
majemuk koordinatif / kalimat majemuk setara.
Adalah
kalimat majemuk yang klausa-klausanya memiliki status yang sama, yang setara
atau yang sederajat.
Ciri-cirinya :
a. Kedudukan
pola-pola kalimat sama derajatnya.
b. Berkata
tugas/penghubung, pembeda sifat kesetaraan.
c. Pola
umum uraian jabatan kata (S-P) + (S-P).
Kalimat majemuk setara dibagi
menjadi empat jenis :
1. Hubungan
penambahan (setara sejalan)
Ciri-cirinya :
a.
Berkata tugas : dan, serta, lagipula, tambahan lagi.
b. Bisa
juga hubungan itu hanya secara implisit artinya tanpa menggunakan konjungsi.
Contoh : Kami berjalan-jalan di sekitar
pantai dan mereka duduk-duduk di bawah pohon.
2. Hubungan
pertentangan (perlawanan)
Ciri-cirinya berkata tugas : tetapi, melainkan, padahal,
sedangkan.
Contoh : Adiknya peramah, tetapi kakaknya pemarah.
3. Hubungan
memilih
Ciri-cirinya berkata tugas : atau; baik …….
maupun;
Contoh : apakah kita akan
melanjutkan perjalanan atau kita beristirahat dahulu.
4. Kalimat
majemuk setara perururutan
Ciri-cirinya
berkata tugas : lalu dan kemudian
Contoh : kami berjalan lebih awal lalu rombongan kedua
menyusul.
2). Kalimat
majemuk rapatan
Adalah
kalimat majemuk setara yang bagian-bagiannya dirapatkan, karena kata-kata/frase
dalam kalimat tersebut menduduki jabatan yang sama. Yang dirapatkan adalah
unsur S atau O yang sama. Dalam hal ini unsur yang sama cukup disebutkan satu
kali.
Ciri-cirinya : Pola
uraian, misalnya S yang sama
S-P + ( ) – P
Contoh : kami berlatih
kami bertanding
kami berhasil menang
kami berlatih, bertanding dan berhasil
menang.
3). Kalimat
majemuk subordinatif / bertingkat.
Adalah
kalimat majemuk yang hubungan antara klausa-klausanya tidak setara/sederajat.
Kalimat ini dapat dirapatkan andaikata subyeknya sama. Bagian kalimat yang
diperluas sehingga membentuk pola kalimat baru, yang disebut anak kalimat,
sedangkan bagian yang tetap menjadi induk kalimat.
Ciri-cirinya :
a. Berkata tugas : kalau, ketika, meskipun dan
karena.
b. Bagian pola kalimat baru menjadi
anak kalimat.
c. Bagian yang tetap menjadi induk kalimat.
4). Kalimat
majemuk campuran
Kalimat
majemuk jenis ini terdiri dari tiga klausa atau lebih, dimana ada yang
dihubungkan secara koordinatif dan ada pula yang dihubungkan secara
subordinatif.
Contoh : Nenek membaca komik karena
kakek tidak ada di rumah dan, tidak ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan.
Sumber :
Arifin, E. Zaenal
dan S. Amran Tasai. 2000. Cermat Berbahasa Indonesia . Jakarta : Akademika Pressindo.
Ambary, Abdullah.
1997. Intisari Tatabahasa Indonesia .
Bandung :
Djatnika.
Chaer, Abdul. 1994.
LinguistikUmum. Jakarta
: PT Rineka Cipta.
Tarigan, H.G. 1984.
Prinsip-Prinsip Dasar Sintaksis. Bandung
: Angkasa.
Thursday, July 2, 2015
Pengertian Belajar dan Mengajar Menurut Ahli
1. Pengertian Belajar
v
Cronbach, (1954) berpendapat : belajar dapat
dilakukan secara baik dengan jalan mengalami.
v
Robert. M. Gagne dalam bukunya : belajar adalah
perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara
terus-menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja.
v
Lester. D. Crow and Alice Crow mendefinisikan :
belajar adalah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan
sikap-sikap.
v
Hudgins Cs. (1982) berpendapat hakekat belajar
secara tradisional belajar dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan dalam
tingkah laku, yang mengakibatkan adanya pengalaman.
v
Jung, (1968) mendefinisikan bahwa belajar adalah
suatu proses dimana tingkah laku dari suatu organisme dimodifikasi oleh
pengalaman.
v
Ngalim Purwanto, (1992 : 84) mengemukakan
belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang
terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
2. Pengertian Mengajar
v
Arifin (1978) mendefinisikan bahwa mengajar
adalah suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar
dapat menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu.
v
Tyson dan Caroll (1970) mengemukakan bahwa
mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara siswa
dan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan.
v
Nasution (1986) berpendapat bahwa mengajar
adalah suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan
menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi proses belajar.
v
Tardif (1989) mendefinisikan bahwa mengajar adalah perbuatan yang dilakukan
seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang
lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
v
Biggs (1991), seorang pakar psikologi membagi
konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu :
- Pengertian kuantitatif dimana mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yakni penularan pengetahuan.
- Pengertian institusional yaitu mengajar berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien.
- Pengertian kualitatif dimana mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri.
Subscribe to:
Posts (Atom)