menu

Showing posts with label Linguistik. Show all posts
Showing posts with label Linguistik. Show all posts

Sunday, July 29, 2018

Semantik

Semantik pada pembelajaran bahasa tentu bukanlah hal yang asing  dan pastinya sangat menarik untuk dipelajari. Kerena semantik merupakan muara atau akhir dari sebuah pengkajian semua sub sistem bahasa. Hal menarik lainnya adalah bahwa semantik dapat menampilkan sesuatu yang abstrak, dan apa yang dilakukan semantik sekadar membayangkan kehidupan mental pemakai bahasa. 

Semantik mempelajari kebermaknaan kata dan satuannya atau kelompok kata yang bersifat verbal. Adapun yang menjadi unsur-unsur semantik adalah sebagai berikut:

1. Tanda dan Simbol
  Teori tanda dikembangkan oleh Perre pada abad ke-18. Dalam perkembangannya teori tanda                kemudian  dengan semiotik, yang dibagi ke dalam tiga cabang yaitu, semantik, sintaktik, pragmatik.
  Penggolongan tanda dapat dilakukan dengan tiga cara:
   
  a. Tanda yang ditimbulkan oleh alam
  b. Tanda yang ditimbulkan oleh binatang
  c. Tanda yang ditimbulkan oleh manusia

   Simbol atau lambang adalah unsur lingusitik berupa kata yang memiliki hubungan tidak langsung       dengan kenyataan. Hal inilah yang membedakan antara simbol dengan tanda yang memiliki                 hubungan langsung dengan kenyataa.
  

2. Makna Leksikal dan Hubungan Referensial
    Makna leksikal secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yakni makna          dasar dan makna perluasan atau makna denotatif dan makna konotatif.  Adapu hubungan antara          kata, makna kata dan dunia kenyataan adalah hubungan referensial atau dapat dikatakan bahwa          hubungan referensial adalah hubungan yang terdapat antara sebuah kata dan dunia luar bahasa            yang diacu oleh pembicara

3. Naming (Penamaan)
    Nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makhluk, benda, aktifitas, dan peristiwa di        dunia. Nama tertentu yang bersifat khusus disebut istilah 







Sumber : Djajasudarma, T. Fatimah. 1999. Semantik 1 (Pengantar ke Arah Ilmu Makna). Bandung:                            PT Refika Aditama.

Thursday, July 9, 2015

Pengertian Wacana

1. Wacana adalah :  Komunikasi verbal, ucapan, percakapan.
 Sebuah perlakuan formal dari subjek dalam ucapan atau tulisan.
 Sebuah unit teks yang digunakan oleh linguis untuk menganalisis satuan lebih dari kalimat. ( Collins Concise English Dictionary, 1998 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
2. Wacana adalah komunikasi kebahasaan yang terlihat sebagai sebuah pertukaran diantara pembicara dan pendengar, sebagai sebuah aktivitas personal dimana bentuknya ditentukan oleh tujuan sosialnya.
( Hawthorn, 1993 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
3. Wacana adalah komunikasi lisan atau tulisan yang dilihat dari titik pandang kepercayaan, nilai, dan kategori yang masuk didalamnya ; kepercayaan disini mewakili pandangan dunia ; sebuah organisasi atau representasi dari pengalaman.
( Roger Fowler, 1977 dalam Eriyanto, 2001 : 2 )
4. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subjek yang mengemukakan suatu pernyataan.
( Eriyanto, 2001 : 5 )
5. Wacana adalah teks yang berupa rangkaian proposisi sebagai hasil pengungkapan ide dan gagasan.
( Arifin, 2000 : 3 )

6. Wacana adalah suatu penggunaan bahasa dalam komunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
( Cook dalam Arifin, 2000 : 4 )
7. Wacana adalah satu kesatuan semantik dan bukan kesatuan gramatikal. Kesatuan yang bukan lantaran bentuknya ( morfem kata klausa ) tetapi kesatuan arti.
( Halliday & Hasan dalam Arifin, 2000 : 4 )
8. Wacana adalah suatu peristiwa yang terstruktur yang dimanifestasikan dalam perilaku linguistik atau yang lainnya, sedangkan teks adalah suatu urutan ekspresi - ekspresi linguistik yang terstruktur membentuk suatu keseluruhan yang terpadu atau uniter.
( Edmondsen dalam Tarigan, 1993 : 25 )
9. Wacana adalah seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk menghasilkan suatu rasa kepaduan atau rasa kohesi bagi penyimak atau pembaca. Kohesi atau kepaduan itu harus muncul dari isi wacana tetapi banyak sekali rasa kepaduan yang dirasakan oleh penyimak atau pembaca harus muncul dari cara pengutaraan wacana itu.
( Deese dalam Tarigan, 1993 : 25 )
10. Wacana adalah olah pikir dan paradigma, sebagai pergulatan seorang pemikir   dalam membaca, menganalisa, mengkomparasi, mengobservasi, mendalami dan memberi konklusi dari persoalan yang           dikerjakan secara serius.
( Rubrik Jamaah Islam Liberal edisi Selasa 20 September 2005 )
11. Wacana adalah keseluruhan tutur yang merupakan satu kesatuan, ucapan, pertuturan, dan percakapan.
( Kamus Dewan )
12. Wacana adalah pengujaran yang mengandaikan adanya seorang pembicara dan pendengar dengan niat dari yang pertama untuk menyampaikan kepada yang kedua suatu pesan dan kemungkinan yang kedua untuk bereaksi secara langsung.
( Mohammed Arkoun oleh Cecep Ramli Bihar Anwar )





Monday, July 6, 2015

Polisemi dan Homonimi

A. Polisemi
            Polisemi adalah satu leksem dengan beberapa makna atau suatu kata yang  memiliki lebih dari satu makna.
Contoh : kata bisa yang berarti “dapat“ dan “racun”.
            Polisemi dapat terjadi karena :
a. Kecepatan melapalkan kata. Misal, ban tuan atau  bantuan ( apakah ban kepunyaan tuan ataukah pertolongan)
b. Faktor gramatikal. Misal, pemukul dapat bermakna ‘alat yang digunakan untuk memukul’ atau bermakna ‘orang yang memukul ’
c. Faktor leksikal yang dapat bersumber dari :
  1. Sebuah  kata yang mengalami perubahan penggunaan sehingga memperoleh makna baru. Misal, kata makan yang berhubungan dengan kegiatan manusia atau binatang, kini dapat berhubungan dengan benda yang tidak bernyawa ( misal makan angin, makan riba,  dimakan api)
  2. Sebuah kata yang digunakan pada lingkungan yang berbeda, misal kata operasi bagi dokter ‘bedah’ berarti untuk mengobati penyakit sedangkan bagi militer berarti untuk menumpas kejahatan.
  3. Karena manusia pandai berandai-andai, atau akibat adanya metafora. Misal kata mata ‘alat untuk melihat’ karena kesamaan makna maka muncul makna ‘sesuatu yang menjadi pusat, yang ditengah-tengah atau yang mempunyai ‘mata’.
Contoh :  Mata air
                   Mata acara
d. Pengaruh bahasa asing. Misal, kata butir (bermakna barang yang kecil-kecil seperti beras, intan; penolong bilangan untuk barang yang bulat-bulat atau kecil-kecil, salah satu bagian dari keseluruhan; perincian ) digunakan untuk mengganti kata unsur atau dari bahasa Inggris item, dengan demikian yang digunakan adalah makna yang terakhir, yang berpadanan dengan item  (point).
B. Homonimi
            Homonimi adalah beberapa leksem yang mempunyai bentuk yang sama atau dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya kebetulan sama, namun maknanya tentu saja berbeda karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan.
Contoh : Kata mengurus yang berarti “mengatur” dan “menjadi kurus”
            Ada dua istilah yang berkaitan dengan homonimi yaitu :
  1. Homofoni adalah adanya kesamaan bentuk antara dua satuan ujaran, tanpa memperhatikan ejaannya apakah sama atau berbeda.
Contoh : Kata bank ( lembaga keuangan ) dan bang (bentuk singkat dari Abang)
  1. Homograf adalah bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Dalam bahasa Indonesia bentuk homografi hanya terjadi karena ortografi untuk fonem /e/ dan fonem / / yaitu huruf <e> Contoh :  kata teras /teras/ yang maknanya ‘inti’
                  /teras/ yang maknanya bagian serambi rumah
C. Perbedaan Homonimi dan Polisemi
            Perbedaan homonimi adalah dua buah bentuk atau lebih yang ‘kebetulan’ bentuknya sama dan maknanya tentu saja berbeda. Sedangkan polisemi adalah sebuah bentuk ujaran yang memiliki makna lebih dari satu. Makna-makna yang ada dalam polisemi meskipun berbeda tetapi dapat dilacak secara etimologi dan semantik, bahwa makna-makna itu masih mempunyai hubungan. Sedangkan  makna yang terdapat pada homonimi tidak mempunyai hubungan sama sekali.
Contoh : a. Makna kata kepala pada  kepala surat dan kepala jarum bisa ditelusuri berdasarkan makna leksikal kata kepala itu.
b. Tetapi kita tidak bisa melacak hubungan makna antara kata bisa yang berarti dapat dengan kata bisa yang berarti racun.

              Ada 4 cara untuk mengetahui apakah suatu bentuk ujaran polisemi atau homonimi yaitu :
  1. Jika diketahui bentuk ujaran itu mempunyai asal yang berbeda maka   homonimi. Sebaliknya jika asalnya sama maka polisemi.
  2. Mencari antoniminya, jika antoniminya sama berarti polisemi, jika antoniminya berbeda berarti homonimi. Misal, kata indah berantonim dengan kata buruk keduanya dapat dipakai bersama dengan leksem yang sama seperti leksem ’rumah’, ‘pemandangan’ beda halnya dengan leksem terang yang berantonim dengan gelap karena leksem terang dapat dikombinasikan dengan ‘leksem tulis’ sedangkan gelap tidak dapat dikombinasikan.
  3. Mencari makna inti, jika makna intinya sama berarti polisemi. Akan tetapi jika makna intinya berbeda berarti homonimi. Leksem yang berhubungan dengan anggota tubuh seperti kaki, mata, tangan adalah leksem yang berpolisemi. Misalnya kaki gunung, kaki kursi mengacu kepada makna intinya yaitu sesuatu yang berada pada bagian bawah sebagai tempat penyangga.
  4. Alasan formal, jika alasan formalnya sama maknanya maka polisemi, sebaliknya jika alasan formalnya tidak sama maka homonimi. Misal leksem gai bermakna giuk (dalam bidang pelayaran ), yaitu tali pengatur layar. Sekarang leksem tersebut bermakna kelompok laki-laki yang senang terhadap sesama jenisnya. Akan tetapi makna gai yang sekarang dipakai secara nonformal. Sebab secara formal sebutan terhadap kelompok orang yang demikian adalah homoseks, jadi kata gai diatas adalah homonimi.


DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Drs. Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Djajasudarma, Fatimah.1999. Semantik 1 Pengantar Kearah Makna. Bandung :                             Refika Aditama.






Friday, July 3, 2015

Kalimat Majemuk

A.   Pengertian
Ø Menurut Tarigan, H.G (1987 : 7) : kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari beberapa klausa bebas.
Ø Menurut Ambary, Abdullah (1979 : 157) : kalimat majemuk ialah suatu bentuk kalimat luas, hasil penggabungan atau perluasan kalimat tunggal sehingga membentuk pola kalimat baru di samping pola yang ada.

B.   Ciri-ciri kalimat majemuk
Ada penggabungan atau perluasan kalimat inti.
1.  Perluasannya menghasilkan pola kalimat baru.
2.  Mempunyai S dan P lebih dari satu.
3.  Ada penggabungan atau perluasan kalimat-kalimat inti.

C.    Macam-macam kalimat majemuk
      Berdasarkan hubungan klausa-klausa yang ada dalam kalimat, kalimat majemuk dibedakan menjadi :
1).  Kalimat majemuk koordinatif / kalimat majemuk setara.
       Adalah kalimat majemuk yang klausa-klausanya memiliki status yang sama, yang setara atau yang sederajat.
Ciri-cirinya :
a.  Kedudukan pola-pola kalimat sama derajatnya.
b.  Berkata tugas/penghubung, pembeda sifat kesetaraan.
c.  Pola umum uraian jabatan kata (S-P) + (S-P).
Kalimat majemuk setara dibagi menjadi empat jenis :
1.  Hubungan penambahan (setara sejalan)
    Ciri-cirinya :
a.   Berkata tugas : dan, serta, lagipula, tambahan lagi.
b.  Bisa juga hubungan itu hanya secara implisit artinya tanpa menggunakan konjungsi.
Contoh : Kami berjalan-jalan di sekitar pantai dan mereka duduk-duduk di bawah pohon.
2.  Hubungan pertentangan (perlawanan)
Ciri-cirinya  berkata tugas : tetapi, melainkan, padahal, sedangkan.
Contoh : Adiknya peramah, tetapi kakaknya pemarah.
3.  Hubungan memilih
    Ciri-cirinya berkata tugas : atau; baik ……. maupun;
Contoh : apakah kita akan melanjutkan perjalanan atau kita beristirahat dahulu.
4.  Kalimat majemuk setara perururutan
   Ciri-cirinya berkata tugas : lalu dan kemudian
Contoh : kami berjalan lebih awal lalu rombongan kedua menyusul.

2). Kalimat majemuk rapatan
       Adalah kalimat majemuk setara yang bagian-bagiannya dirapatkan, karena kata-kata/frase dalam kalimat tersebut menduduki jabatan yang sama. Yang dirapatkan adalah unsur S atau O yang sama. Dalam hal ini unsur yang sama cukup disebutkan satu kali.
Ciri-cirinya :   Pola uraian, misalnya S yang sama
                      S-P + (  ) – P
Contoh : kami berlatih
                    kami bertanding
                    kami berhasil menang
                    kami berlatih, bertanding dan berhasil menang.

3).  Kalimat majemuk subordinatif / bertingkat.
       Adalah kalimat majemuk yang hubungan antara klausa-klausanya tidak setara/sederajat. Kalimat ini dapat dirapatkan andaikata subyeknya sama. Bagian kalimat yang diperluas sehingga membentuk pola kalimat baru, yang disebut anak kalimat, sedangkan bagian yang tetap menjadi induk kalimat.
Ciri-cirinya :
a.  Berkata tugas : kalau, ketika, meskipun dan karena.
b. Bagian pola kalimat baru menjadi anak kalimat.
c.  Bagian yang tetap menjadi induk kalimat.
          Contoh : kami sudah lelah,  kami ingin pulang, kami sudah lelah, kami ingin pulang.

4).  Kalimat majemuk campuran
       Kalimat majemuk jenis ini terdiri dari tiga klausa atau lebih, dimana ada yang dihubungkan secara koordinatif dan ada pula yang dihubungkan secara subordinatif.
Contoh : Nenek membaca komik karena kakek tidak ada di rumah dan, tidak ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan.

Sumber :
Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2000. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta : Akademika               Pressindo.
Ambary, Abdullah. 1997. Intisari Tatabahasa Indonesia. Bandung : Djatnika.
Chaer, Abdul. 1994. LinguistikUmum. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Tarigan, H.G. 1984. Prinsip-Prinsip Dasar Sintaksis. Bandung : Angkasa.


Tuesday, June 30, 2015

Teori - Teori Awal Timbulnya Bahasa

Teori Tekanan Sosial

Teori Tekanan Sosial ( The Social Pressure Theory) dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The theory of Moral Sentiments (hal 343 dst). Teori ini bertolak dari anggapan bahwa bahasa manusia timbul karena manusia primitive dihadapkan pada kebutuhan untuk saling memahami. Apabila mereka ingin menyatakan obyek tertentu, maka mereka terdorong pula untuk mengucapkan bunyi-bunyi tertentu. Bunyi-bunyi yang selalu mengiringi usaha mereka untuk menyatakan obyek-obyek yang mereka kenal baik, akan dipolakan oleh anggota-anggota kelompok dan akan dikenal sebagai tanda  untuk menyatakan hal-hal itu.

Teori Onomatopetik atau ekoik

Teori onomatopetik atau ekoik (imitasi bunyi atau gema) mula-mula dikemukakan antara lain oleh J.G.Herder. Teori mengatakan bahwa obyek-obyek diberi nama sesuai dengan bunyi-bunyi binatang atau peristiwa-peristiwa alam. Manusia yang berusaha meniru bunyi anjing, bunyi alam, atau desir angin, debur gelombang, dan sebagainya akan menyebut obyek-obyek atau perbuatannya dengan bunyi-bunyi itu. Dengan cara ini terciptalah kata-kata dalam bahasa.


Teori Interyeksi

Teori interyeksi bertolak dari suatu asumsi bahwa bahasa lahir dari ujaran-ujaran instiktif karena tekanan-tekanan batin, karena perasaan yang mendalam, dan karena rasa sakit yang dialami manusia. Agaknya teori ini mulai dilontarkan oleh sejumlah filsuf, antara lain Etienne Bonnet Condillac, dan kemudian diterima sebagian karena usaha Whitney. Whitney mengemukakan juga bahwa adalah wajar bahwa orang-orang yang terpelajar dan belum berkembang mengucapkan ujaran-ujaran tertentu, sementara itu wajah mereka secara alamiah mengekspresikan keadaan jiwanya.

Teori Nativistik atau Tipe Fonetik

Max Muller seorang tokoh yang mengajukan suatu teori lain mengenai asal-usul bahasa yang disebut teori nativistik  atau teori tipe fonetik. Teori yang diajukannya itu tidak bersifat imitasi atau interyeksi. Teorinya didasarkan pada konsep mengenai akar yang lebih bersifat tipe fonetik.
Sebagai dasar teorinya ia mengemukakan suatu asumsi bahwa terdapat suatu hukum yang meliputi hampir seluruh alam ini, yaitu bahwa tiap barang akan mengeluarkan bunyi kalau dipukul. Tiap barang memiliki bunyi yang khas. Karena bunyi-bunyi yang khas itu manusia lalu memberikan responnya atas bunyi-bunyi tersebut.


Teori “Yo-He-Ho”

Teori ini dikemukakan oleh Muller, Muller sama sekali tidak berusaha untuk menjelaskan dari mana muncul teorinya itu, yaitu darimana asal usul tipe fonetiknya itu. Ia mengatakan bahwa ia meminjam ide mengenai tipe fonetik itu dari Noire, seorang sarjana filologi Perancis.
Teori Noire yang menjadi landasan teori Muller itu bertolak dari suatu anggapan bahwa kegiatan otot-otot yang kuat mengakibatkan usaha pelepasan melalui pernapasan secara keras. Pelepasan melalui pernapasan ini menyebabkan perangkat mekanisme pita suara bergetar dengan bermacam-macam cara, karena getaran itulah timbul bunyi.

Teori Isyarat

Teori isyarat (The GestureTheory) diajukan oleh Wilhelm Wundt, seorang psikolog yang terkenal dalam abad XIX. Ia menulis bukunya yan terkenal Volkerpsychologie. Teorinya tentang asal-usul bahasa didasarkan pada hukum psikologi, yaitu bahwa tiap perasaan manusia mempunyai bentuk ekspresi yang khusus, yang merupakan pertalian tertentu antara syaraf  “reseptor” dan “efektor”. Bila diadakan pengamatan secara cermat atas ekspresi-ekspresi itu., maka akan tampak bahwa tiap ekspresi akan mengungkapkan perasaan tertentu yang dialami oleh seseorang. Tiap ekspresi dihubungkan dengan syaraf tertentu yang dapat dipakai untuk mengkomunikasikan kenyataan-kenyataan itu kepada orang lain.

Teori Permainan Vokal

Jespersen, seorang filolog Denmark sesudah menguraikan tiga bidang penelitian (1) bahasa anak-anak, (2) bahasa suku-suku primitif, (3) sejarah bahasa-bahasa, ia sampai kepada simpulan bahwa bahasa primitif menyerupai bahasa anak-anak, sebelum ia merangkaikan bahasanya menurut pola bahasa orang-orang dewasa. Bahasa timbul sebagai permainan vokal, dan organ ujaran mula-mula dilatih dalam permainan untuk mengisi waktu senggang ini.

Teori Isyarat Oral

Sebuah teori lain mengenai asal-usul bahasa dikemukakan oleh Sir Richard Paget dalam bukunya Human Speech (Paget, 1930 : bab VII). Argumentasi yang dikemukakannya adalah sebagai berikut, pada mulanya manusia menyatakan gagasannya dengan isyarat tangan, tetapi tanpa sadar isyarat tangan itu diikuti juga oleh gerakan lidah, bibir, dan rahang yang membuat juga gerakan-gerakan sesuai dengan isyarat tangan tadi. Pada waktu tangan mendapat tekanan tugas yang lebih banyak karena aktivitas lainnya, maka peranan tangan sebagai pemberi isyarat juga berkurang; tetapi sementara itu bagian-bagian pelengkap (lidah, bibir, dan rahang). Kemudian tibalah tahap yang paling penting yaitu ketika manusia melakukan isyarat dengan lidah, bibir, dan rahang, maka udara yang dihembuskan melalui mulut (oral) atau lubang hidung akan mengeluarkan pula isyarat-isyarat yang dapat didengar sebagai ujaran berbisik.
        

Teori Kontrol Sosial

Teori kontrol sosial ini diajukan oleh Grace Andrus De Laguna dalam bukunya Speech Its Function and Development (1927, bab I). Menurut De Laguna ujaran adalah suatu medium yang besar yang memungkinkan manusia bekerjasama. Bahasa merupakan upaya yang mengkoordinasi dan menghubungkan macam-macam kegiatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Kontrol sosial yang berwujud teriakan binatang dihubungkan dengan tingkah laku yang sederhana dan kemampuan yang masih rendah dari species yang bersangkutan.

Teori Kontak

Dalam bukunya The Origins and Prehistory of Language, G. Revesz mengemukakan sebuah teori mengenai asal-usul bahasa yang disebut Teori Kontak (The Contact Theory). Sebagian kecil dari teori menyerupai Teori Tekanan Sosial yang diajukan Adam Smith. Hubungan-hubungan sosial pada makhluk-makhluk hidup memperlihatkan bahwa kebutuhan untuk mengadakan kontak satu sama lain tidak pernah memberi kepuasan antara individu-individu dari tiap spesies. Pada tahap yang sangat rendah pada tingkat instiktif, kebutuhan untuk mengadakan kontak ini tampaknya dapat dipenuhi oleh kontak spasial. Pada tingkat ini kepuasan akan tercapai karena kedekatan emosional dengan orang lain, yang akan menimbulkan pengertian, simpati, dan empati pada orang lain.


Teori Hockett-Ascher

Teori yang diajukan oleh Charles F. Hockett dan Robert Ascher dalam tulisan mereka yang berjudul “The Human Revolution”. Apa yang dikemukakan oleh kedua sarjana ini merupakan suatu sintesa yang didasarkan pada pelbagai penelitian yang telah dilakukan sarjana-sarjana lain. Pada prinsipnya ahli-ahli menerima bahwa sekitar dua sampai satu juta tahun yang lalu, makhluk yang disebut proto hominoid sudah memiliki semacam bahasa. Primata ini dianggap memiliki semacam sistem komunikasi yang disebut call. Fosil proto hominoid yang pernah ditemukan adalah makhluk yang disebut proconsul, yang terdapat di Afrika Timur, yang diperkirakan berasal dari jaman Oligosen.